Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian dan Penadah Playstation dan Laptop
KOTA PROBOLINGGO - Misteri pelaku pencurian 6 Play Station (PS) dan Laptop yang terekam CCTV beberapa waktu lalu di Kota Probolinggo, akhirnya ditangkap.
Selain membekuk pelaku, petugas juga turut menangkap dua orang penadahnya.
Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Lumajang, yakni HA (31) warga Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso sebagai pelaku pencurian.
Sedangkan dua penadahnya yakni RR (35) warga Dusun Curahrejo, Kelurahan Grati, Kecamatan Sumbersuko dan ZA (41) warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P mengatakan, pencurian itu bermula saat pelaku yang awalnya berniat mencuri tabung gas LPG melihat pintu rental PS terbuka, sehingga saat itulah niatan pelaku berubah.
"Setelah berhasil mencuri 1 laptop dan 6 PS, oleh pelaku 3 PS hasil curiannya itu dijual kepada penadah atas nama Rahman Ruliansyah, kemudian oleh penadah pertama dijual lagi kepada penadah kedua yakni ZA," kata Oki, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Oki, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.
Sehingga, setelah lokasi keberadaannya diketahui, pihaknya langsung menangkap pelaku.
"Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, barang bukti yang dicuri ini sudah dijual oleh pelaku kepada penadah pertama.
"Langsung kami kembangkan dan menangkap 2 penadah di rumah masing-masing sehari setelah penangkapan pelaku," tuturnya.
Diketahui pencurian laptop dan mesin PlayStation (PS) terjadi di rental PS di jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (30/9/2024) dinihari.
Pencurian terjadi sekitar pukul 4.30 WIB dan pelaku yang seorang diri berhasil menggondol sebuah laptop dan 6 PS setelah masuk melalui pintu belakang.
Aksi nekat pelaku ini bahkan terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV menampilkan sebelum masuk dari pintu belakang yang tidak dikunci, pelaku terlebih dulu mengamati situasi.
Setelah dirasa aman, pelaku kemudian masuk dan langsung memastikan kondisi di dalam rental aman.
Saat beraksi seorang diri, pelaku mengenakan jaket warna hitam dan celana pendek warna biru.
Pelaku terlebih dulu menyasar laptop warna hitam lalu mengambil 6 PS milik MN (41), hingga membuat korban mengalami kerugian Rp10 juta. (*)